"Tak ada penurunan atau kenaikkan harga BBM," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kantor Dirjen Listrik Kelistrikan Jakarta, Rabu 30 September 2015. Tapi, harga kemungkinan besar akan berubah melihat perkembangan situasi perekonomian yang terjadi kelak. Sudirman mengatakan mulai Oktober ini pemerintah akan benar-benar menjalankan sistem ekonomian pasar harga bensin.
Karena itu harga bensin bisa saja berubah berdasarkan skema evaluasi dan perubahan harga berkala. "Hasil evaluasi kami setahun terakhir ini, skema tiga bulan adalah yang terbaik," kata Sudirman. Skema tiga bulan, ujarnya, diambil pemerintah karena mempertimbangkan faktor kestabilan daya beli yang dianggap tak terlalu cepat ataupun terlalu lambat mengalami perubahan.
sumber : tempo.co
Dikirim dari Email untuk Windows 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar